Jumat, 10 Juni 2011

Profil Desa Suatang Baru


1.      Keadaan Geografis
            Desa Suatang Baru merupakan desa yang terletak di Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, dimana desa ini mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai petani dan berkebun. Desa Suatang Baru terletak kurang lebih 9 Km dari pusat pemerintahan kecamatan dan 18 Km dari pusat pemerintahan kabupaten serta jarak Desa Suatang Baru dari Kota Samarinda atau pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur sekitar ± 285 Km. Untuk menuju kecamatan bisa di tempuh melalui jalan utama desa yang sudah beraspal dengan transportasi angkutan umum dengan waktu kurang lebih ½ jam, sedangkan untuk menuju kabupaten diperlukan waktu kurang lebih 45 menit perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum.
Adapun mengenai batas-batas wilayah Desa Suatang Baru adalah sebagai berikut.
a)      Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Pasir Belengkong.
b)      Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Seniung Jaya.
c)      Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Suatang Bulu.
d)     Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Damit.
2.      Keadaan Demografis
a)      Jumlah Penduduk
Masyarakat Desa Suatang Baru, Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser tidak berbeda jauh dengan desa lain yang mayoritas penduduknya mengandalkan mata pencaharian dari sektor pertanian dan berkebun. Desa Suatag Baru memiliki jumlah penduduk sebanyak 4.035 jiwa dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 900 jiwa dimana jumlah penduduk laki-lakinya sebanyak 2.057 jiwa dan jumlah penduduk perempuan sebanyak 1.978 jiwa.
Kewarganegaraan untuk masyarakat Desa Suatang Baru, Kecamatan Pasir Belengkong Kabupaten Paser adalah Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan suku paser asli, akan tetapi lebih di dominasi oleh pendatang ( transmigran ) yaitu suku Jawa dan suku Sunda. Agama yang dianut oleh penduduk Desa Suatang Baru adalah mayoritas Agama Islam.
b)      Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk Desa Suatang Baru, Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser terdiri dari petani, tukang, buruh, pegawai negeri, pedagang dan lain-lain akan tetapi lebih di dominasi dalam berkebun yaitu lebih mengandalkan perkebunan Sawit.
c)     Keagamaan
Sejalan dengan hakikat pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, maka masyarakat juga menaruh perhatian pada bidang agama, sedangkan pelaksanaannya selalu memperhatikan Undang-Undang yang berlaku sesuai dengan potensi-potensi masyarakat dan kemampuan masyarakat. Adapun sasarannya mencakup pembangunan fisik antara lain pembangunan sarana peribadatan. Sarana tempat peribadatan di Desa Suatang Baru dibangun dengan dana swadaya masyarakat dan juga bantuan dana dari Pemerintah setempat.
d)      Pemerintahan
Dalam hal pemerintahan, Desa Suatang Baru sudah layaknya seperti desa-desa lainnya yang mempunyai Kepala desa beserta Perangkat desa yang membantu tugas Kepala desa dalam melayani masyarakat. Selain pemerintah desa yang terdiri dari Kepala desa serta Perangkat desa lainnya, di Desa Suatang Baru, Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser  juga terdapat BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang dulunya adalah Badan Perwakilan Desa, serta terdapat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). LPM merupakan lembaga kemasyarakatan yang bertugas membantu pemerintah desa dan merupakan mitra kerja dalam memberdayakan masyarakat desa.
Desa Suatang Baru terbagi dalam 10 RT (Rukun Tetangga) dan sejak tahun 2010 di Desa Damit tidak lagi terdapat wilayah dengan sebutan “dusun”, maksud dan tujuan dihilangkan istilah “dusun” untuk suatu wilayah karena adanya upaya mengoptimalkan fungsi RT yang dilakukan oleh Pemerintah desa.
Selain terdapat Kepala Desa dan Sekretaris desa, di Desa Damit terdapat 3 (tiga) orang selaku Kepala Urusan (Kaur), 1 (satu) orang bendahara desa dan 2 (dua) orang staf, serta terdapat 10 (Sembilan) orang yang ditetapkan menjadi pengurus RT. Jalannya pemerintah desa diawasi oleh BPD yang beranggotakan 10 (sembilan) orang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar